Pasang Iklan

Syarat dan Cara Daftar Grab Motor Listrik, Jadi Mitra Tanpa Perlu Motor Pribadi!

Zonatikus.com – Bagaimana cara daftar Grab motor listrik? Itulah pertanyaan yang banyak ditanyakan ketika Grab mulai menawarkan layanan Grab Electric.

Layanan Grab Electric ini dibuat sebagai upaya untuk mendukung Indonesia bebas emisi. Jadi, kamu bisa berpergian dengan nyaman tanpa menambah polusi udara.

Lantas, apa aja syarat dan cara mendaftar Grab motor listrik? Apakah sama seperti cara daftar grab bike biasa? Yuk, langsung cek penjelasan lengkapnya di artikel ini!

DAFTAR ISI

Mengenal Layanan Grab Motor Listrik

Grab Rental Motor

Sumber foto: NaikMotor – Tampilan motor listrik dari Grab

Buat yang belum tahu, Grab Electric atau Grab Motor Listrik adalah sebuah layanan penyewaan motor listrik untuk para mitra pengemudi Grab. Alih-alih menggunakan motor konvensional berbahan bakar, kendaraan yang digunakan di sini menggunakan tenaga listrik yang lebih ramah lingkungan.

Grab rental motor listrik ini sifatnya fleksibel. Bagi para mitra yang menggunakannya, unit motor bisa dibawa pulang dan driver tidak perlu lagi mengembalikannya ke tempat rental. Biaya perawatannya pun akan ditanggung oleh pihak Grab. Jadi pengemudi sama sekali tidak perlu mengeluarkan uang dalam hal ini.

Syarat Daftar Grab Motor Listrik

Pendaftaraan Grab Molis

Sumber foto: Kompas – Syarat memiliki motor listrik Grab

Sebelum mengetahui cara daftar grab rental motor listrik, terdapat beberapa kriteria dan dokumen yang perlu disiapkan para calon driver maupun yang sudah terdaftar, geng. Tanpa lama-lama, langsung cek saja yuk daftar persyaratannya berikut ini:

  • Pria atau wanita dengan rentang usia 18-55 tahun.
  • Mampu mengendarai sepeda motor.
  • Melampirkan dokumen KTP, SKCK, SIM, dan Surat Keterangan Domisili.
  • Membayar deposit (jika belum pernah mendaftar sebagai mitra pengemudi).

Deposit yang dibayarkan tadi digunakan sebagai jaminan keamanan selama kamu menyewa motor listrik dari Grab. Nantinya, deposit ini akan dikembalikan saat pengemudi tidak memperpanjang masa kontrak dan sudah mengembalikan motor listrik yang telah dipinjam.

Untuk besaran depositnya sendiri tergantung dari kebijakan yang berlaku di kota masing-masing, ya. Tapi ingat juga, deposit ini hanya diperuntukkan bagi kamu yang baru mendaftar sebagai mitra pengemudi.

Dimana Saya Bisa Daftar GrabElectric?

Jika kamu ingin menjadi mitra GrabElectric, kamu bisa mendaftar secara online di website resmi Grab. Selain itu, kamu juga bisa melakukan pendaftaran di kantor GrabElectric yang sudah tersebar di beberapa kota di Indonesia.

Berikut ini adalah daftar kantor GrabElectric:

Jakarta Central Warehouse Cakung Jl. Raya Bekasi No.23, RT.4/RW.4, Cakung Bar., Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13920

Medan Jl Sei Batang Hari No. 58 Medan kec. Medan Sunggal, Kel Babura, Medan, Sumut

Bandung Jalan Raya Pungkur no 189, Kelurahan Balong Gede, Kecamatan Regol kota Bandung

Semarang Jalan Arteri Soekarno Hatta No.46a Tlogosari Kulon, Kalicari, Pedurungan, Semarang City, Central Java 50196

Jogja Jl. Ring road Utara nomor 8-27, Nanggulan, Rt 10 / Rw 18, Maguwoharjo, Depok Sleman Yogyakarta

Solo Jl. Kapt Mulyadi No.316 Joyosuran, Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57116

Surabaya Jl. Prapanca 27, Darmo Kec. Wonokromo – Surabaya 60241, Jawa timur

Bali Jl. Tukad Musi II No.1A, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali-80234

Cara Daftar Grab Motor Listrik

Link Daftar Grab Motor Listrik

Sumber foto: Kumparan – Isi Data Pendaftaran Grab Electric

Sudah memenuhi beberapa syarat di atas? Nah, sekarang kamu sudah bisa mencoba mendaftar menjadi mitra Grab motor listrik. Metode pendaftarannya sendiri bisa dilakukan secara offline melalui kantor GrabElectric (Motor Listrik) yang terdapat di beberapa kota, atau secara online.

Jika kamu memilih metode pendaftaran secara online, maka kamu bisa mengunjungi situs register.grab.com dan pilih opsi layanan GrabElectric. Supaya lebih jelas, silakan ikuti langkah-langkah registrasi berikut ini:

  1. Buka browser lalu kunjungi link daftar Grab motor listrik https://register.grab.com/id.
  2. Isi data diri seperti kotanama depan dan belakang, serta nomor HP. Untuk Jenis Layanan, jangan lupa pilih Motor Listrik.
  3. Setelah itu, klik Daftar.
  4. Lengkapi dokumen seperti KTPSIM, dan SKCK.
  5. Terakhir, tunggu konfirmasi dari pihak Grab.

Jika tahapan sudah dilakukan dengan benar, selanjutnya kamu tinggal menunggu sesuai intruksi yang diberikan. Perlu diketahui kalau Grab nantinya juga akan mengirimkan tautan melalui email maupun SMS untuk kode verifikasi.

Harga Sewa Motor Listrik Grab

Cicilan Motor Listrik Grab

Sumber foto: PingPoint – Harga sewa motor listrik Grab

Setelah pendaftaran berhasil, kamu pun bisa menggunakan motor listrik Grab untuk menambah penghasilan. Namun, karena menerapkan sistem sewa, maka kamu harus mengeluarkan sejumlah uang untuk dapat terus menikmati kemudahan ini, ya.

Adapun sistem biaya sewa Grab Electric akan dikenakan biaya sebesar Rp50.000 per hari. Sedangkan batas waktu minimal sewanya adalah selama 30 hari.

Tapi jangan khawatir, buat kamu yang tidak mendapat orderan dalam satu hari penuh, kamu tidak perlu membayar sewa rental, kok. Jadi sama sekali tidak memberatkan.

Akhir Kata

Itu dia, geng. Dengan panduan lengkap syarat dan cara daftar Grab Motor Listrik tadi, kamu bisa segera mendaftar sebagai mitra GrabElectric. Cara ini bisa kamu manfaatkan untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

Nggak perlu punya motor pribadi dulu buat memulainya, loh. Tertarik? Langsung aja ikuti tahapan-tahapan yang sudah Jaka jelaskan di atas, ya!

Akhir Kata

  • Daftar grab motor listrik price
  • motor listrik grab merk apa
  • daftar gojek motor listrik
  • grab electric car
  • deposit grab electric
  • sewa motor listrik grab terdekat
  • sewa grab motor listrik
  • biaya sewa motor listrik grab

Zonatikus.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *