zonatikus.com Pemerintah RI memberikan insentif lebih besar untuk mendorong penggunaan motor listrik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengumumkan bahwa subsidi konversi motor berbasis bahan bakar minyak ke tenaga listrik dinaikkan dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta per-unit. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penyerapan insentif yang saat ini masih rendah.
“Rp 10 juta yang diputuskan untuk yang konversi. Mulai sekarang sudah jalan,” kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/11/2023). Menurutnya, ada perbedaan insentif antara konversi ke motor listrik dengan pembelian motor listrik baru. Untuk pembelian motor listrik baru, subsidi tetap sebesar Rp 7 juta. “(Rp 7 juta) itu untuk motor baru. Kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas, mesti lain dong,” ujar Arifin.
Syarat untuk mendapatkan subsidi konversi tidak berubah dari sebelumnya. Kendaraan harus memenuhi syarat kelaiakan dan memiliki surat legalitas jalan, sebelum diubah menjadi listrik. Selain itu, kendaraan juga harus memenuhi standar emisi dan keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pemilik kendaraan yang ingin melakukan konversi dapat menghubungi mitra pemerintah yang telah ditunjuk, seperti PT PLN (Persero), PT Astra Honda Motor, dan PT Gesits Technologies Indo.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan bahwa insentif pembelian kendaraan listrik akan tetap berlaku pada tahun depan. Namun, untuk konversi, pemerintah akan melakukan evaluasi mengingat biaya modifikasi yang masih tinggi.
“Kita lagi lihat, perlu diperhatikan adalah yang konversi saat ini karena nilai konversinya sendiri cukup besar, masih tetap agak tinggi jadi kalau di-support Rp7 juta orang masih mikir,” kata Rachmat.
Rachmat menambahkan bahwa pemerintah akan mencari berbagai opsi untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan konversi, seperti menyediakan fasilitas sewa baterai. Dengan demikian, masyarakat dapat tergerak untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan, yang dapat mengurangi polusi udara dan ketergantungan pada bahan bakar fosil.