Pasang Iklan

Pengajuan Kartu Kredit Tanpa BI Checking, Apakah Bisa?

Zonaliga.com – Banyak orang memilih kartu kredit sebagai salah satu cara untuk bertransaksi secara online maupun offline. Namun, ada juga orang yang penasaran tentang kartu kredit tanpa BI checking yang katanya lebih mudah prosesnya.

Lalu, apakah memang ada kartu kredit tanpa BI checking? Padahal BI checking itu penting untuk mengetahui riwayat seseorang apakah bisa mendapatkan layanan kredit atau tidak.

Nah, untuk menjawab pertanyaan pinjaman bank tanpa BI checking 2023 itu, kamu harus baca artikel Jaka yang satu ini sampai selesai. Yuk, langsung simak KTA bank tanpa BI checking, geng!

Apakah Bisa Daftar Kartu Kredit Tanpa BI Checking?

Dikutip dari website resmi OJK, sebelumnya BI Checking adalah layanan yang memberikan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID). Namun, saat ini SID telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Nama ini diubah karena tugas pengawasan perbankan sekarang bukan lagi di bawah BI tetapi sudah dilimpahkan ke OJK. Meskipun begitu, SLIK masih memberikan layanan informasi riwayat kredit nasabah perbankan dan lembaga keuangan yang juga dikenal sebagai layanan informasi debitur (iDEB).

Melalui iDEB, bank dan lembaga pembiayaan serta keuangan memiliki akses ke data debitur dan berkewajiban melaporkan data debitur ke Sistem Informasi Debitur (SID).

Bagi orang yang memiliki riwayat kredit buruk atau belum memiliki riwayat kredit sama sekali, bisa jadi sulit untuk mendapatkan kartu kredit. Sebab, terdapat penentuan skor kredit yang bisa dilhat dari catatan kolektibilitas si calon debitur yang dihitung dari angka 1-5.

Semakin besar skor kreditnya, maka hal itu semakin menunjukkan kalau calon debitur tersebut memiliki tunggakan cicilan kredit yang sangat lama. Nah, bank akan menolak pengajuan kredit calon debitur yang mendapat skor lebih dari 3, termasuk bagi yang ingin membuat kartu kredit. Jadi, apakah kamu masih berminat dengan Kartu kredit tanpa BI checking app?

Rekomendasi KTA Terbaik Sebagai Alternatif Kartu Kredit Tanpa BI Checking

Berdasarkan penjelasan barusan, tampaknya mustahil jika kamu ingin membuat kartu kredit tanpa adanya pengecekan riwayat kredit seperti BI checking, geng. Jadi, lebih baik kamu menjaga riwayat kredit agar lebih aman, ya.

Sebagai gantinya, Jaka menyarankan kamu untuk mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA) jika ingin menikmati layanan pembiayaan yang tak kalah mudah. Syarat-syaratnya dijamin tidak ribet, bahkan tidak perlu jaminan sama sekali.

Berikut adalah beberapa rekomendasi KTA terbaik dan terpercaya yang bisa kamu manfaatkan:

KTA dari Amar Bank bisa menjadi jawaban buat kamu yang lagi cari dana segar tanpa susah. Prosesnya mduah dilakukan dan tidak perlu melewati waktu tunggu.

  • KTA OK Bank

Tidak perlu lagi cerita susah-susah kejar kartu kredit. KTA dari OK Bank ini siap bikin hidup lebih enak karena proses pembuatannya yang mudah.

  • KTA Tanpa CC Tokopedia

Jika kamu hobi belanja online dan ingin tetap gaya, kamu harus coba KTA Tanpa CC dari Tokopedia. Banyak kemudahan yang ditawarkan oleh KTA yang satu ini sehingga kamu tidak perlu khawatir ingin belanja namun memiliki budget yang terbatas.

  • KTA Bank BRI

Nah, buat yang setia sama Bank BRI, kamu bisa menggunakan KTA yang nggak bikin pusing. Nggak cuma buat gaji, tapi KTA Bank BRI bisa digunakan untuk dana rencana-rencana ke depannya.

  • KTA Jenius BTPN

Kalau punya pikiran cerdas dan suka hal-hal yang modern, KTA dari Jenius BTPN pas banget buat kamu. Nggak perlu ribet-ribet pake kartu kredit!

Akhir Kata

Itu tadi penjelasan tentang kartu kredit tanpa BI checking online. Apakah kamu berminat mengajukan kartu kredit tanpa BI checking limit?

Kalau kamu tertarik menggunakan deretan KTA tanpa BI checking dan kartu kredit di atas, kamu bisa membaca penjelasan selengkapnya di artikel Jaka berikut ini. Semoga penjelasan pinjaman KTA tanpa BI checking dan pinjaman tanpa BI checking dan jaminan di atas dapat membantu menjawab!

Zonaliga.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *