Zonatikus.com – Mobil listrik Neta V, yang baru saja diperkenalkan di pasar Indonesia dengan harga sekitar Rp 379 juta, rupanya belum memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk menerima subsidi pemerintah.
Penyebabnya adalah mobil ini diimpor secara utuh atau Completely Built Up (CBU) dari China. Hal ini membuat Neta V tidak memenuhi syarat untuk insentif yang saat ini diberikan oleh pemerintah.
Insentif Pajak untuk Kendaraan Listrik dengan TKDN Tinggi
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah memberikan insentif untuk kendaraan listrik sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023. Bentuk insentif yang tersedia berupa potongan pajak berkisar antara 5 hingga 10 persen.
PPN sebesar 10 persen diberikan kepada kendaraan listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen, sesuai dengan program Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Alhasil, PPN yang dikenakan kepada kendaraan listrik tersebut hanya sekitar 1 persen.
Selain itu, ada juga insentif PPN sebesar 5 persen untuk mobil dan bus listrik dengan TKDN berkisar antara 20 persen hingga 40 persen, sehingga PPN yang dikenakan hanya sekitar 6 persen.
Potongan PPN ini secara langsung memengaruhi harga jual yang dikenakan kepada konsumen, menjadikannya salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing kendaraan listrik di pasar Indonesia.
Dua Mobil Listrik yang Dapat Subsidi di Indonesia
Namun, sayangnya, Neta V tidak memenuhi syarat untuk menerima subsidi ini karena kendaraan ini diproduksi di luar negeri.
Hingga saat ini, hanya dua mobil listrik yang memenuhi syarat dan menerima subsidi di Indonesia, yaitu Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5.
Upaya Pemerintah Mendukung Industri Kendaraan Listrik di Indonesia
Indonesia saat ini sedang giat mendorong perkembangan industri kendaraan listrik. Upaya ini tercermin dalam berbagai insentif yang diberikan untuk mendukung industri ini.
Pemerintah juga tengah menyelesaikan aturan insentif fiskal untuk perusahaan yang berencana membangun pabrik kendaraan listrik di Indonesia. Aturan ini diharapkan akan selesai dalam waktu tidak lebih dari satu bulan dan diumumkan sebelum akhir tahun.
“Insentif perpajakan akan kami berikan kepada perusahaan yang berjanji akan membangun pabrik di Indonesia, mudah-mudahan dalam waktu satu bulan,” jelas Wakil Kepala Bidang Koordinasi Prasarana dan Perhubungan Kementerian Kelautan, Rachmat Kaimuddin, dan bulan depan bisa selesai.. dan Perikanan.. , dihimpun CNN Indonesia, Senin (30 Oktober 2023)..
Dengan berbagai upaya pemerintah dalam mendukung industri kendaraan listrik, diharapkan industri ini terus berkembang dan memberikan manfaat lebih bagi lingkungan dan perekonomian nasional..