Zonaliga.com – KPR atau Kredit Pemilikan Rumah bisa jadi solusi buat kamu yang ingin membeli rumah idaman dengan sistem cicil. Jika kamu ingin mencoba layanan ini, kamu harus tahu dulu cara , geng.
Hal ini penting untuk bisa mengetahui harga dan rincian cicilan untuk bisa mendapatkan rumah impianmu. Dengan cara ini, kamu bisa menyesuaikannya dengan budget yang kamu miliki.
Untungnya, cara menghitungnya mudah banget. Kalau kamu belum tahu, kamu bisa cek panduannya di artikel ini sampai habis. Cekidot!
DAFTAR ISI
Jenis Bunga yang pada Cicilan KPR
Sebelum memahami cara menghitung cicilan dan bunga KPR, kamu wajib tahu beberapa sistem bunga yang diberlakukan oleh bank-bank di Indonesia untuk produk kredit rumah ini. Kamu bisa cek ulasan berikut ini untuk memahami lebih lanjut:
1. Suku Bunga Flat (Tetap)
Suku bunga flat adalah suku bunga yang nilainya tetap atau sama dari awal sampai akhir tenor. Meski suku bunga Bank Indonesia mengalami kenaikan, cicilan KPR yang menggunakan bunga flat ini akan tetap sama.
2. Suku Bunga Floating (Mengambang)
Berbeda dengan suku bunga flat, suku bunga floating akan mengalami perubahan sesuai dengan kebijakan dari Bank Indonesia. Artinya jika suku bunga acuan naik, maka besar bunga cicilanmu juga akan naik dan cicilanmu juga akan naik, begitu pula sebaiknya.
3. Suku Bunga Hybrid (Kombinasi)
Seperti namanya, suku bunga satu ini merupakan kombinasi dari suku bunga flat dan floating. Jika cicilan KPR-mu menerapkan jenis bunga ini, maka di beberapa tahun awal cicilan bunganya akan tetap.
Sementara itu di sisa cicilan, bungamu bakal berubah sesuai dengan aturan suku bunga acuan dari Bank Indonesia.
Cara Menghitung Bunga KPR Fixed
Menghitung bunga KPR sebetulnya tidak sulit. Kamu hanya perlu memahami beberapa rumusnya, lalu hitung, deh. Biar lebih jelas, Jaka bakal membuat simulasi hitungan KPR-nya. Anggap saja kamu akan mengajukan KPR dengan harga Rp 300 juta dan DP sebesar 20% dari harga rumah yang akan dibeli. Tenor pinjaman diterapkan selama 10 tahun dengan bunga flat sebesar 10%.
Nah, untuk menghitung cicilannya, kamu bisa mulai dari menghitung pokok pinjamannya terlebih dahulu. Berikut rumusnya:
Pokok Pinjaman = Harga Rumah DP = Rp300 juta (20% x Rp300 juta) = Rp240 juta.
Setelah itu, kamu bisa mulai menghitung cicilan bunganya dengan mengalikan besaran plafon (p), besar suku bunga (I), dan tenor (t), lalu membaginya dengan jumlah bulanan. Berikut detail hitungannya:
Cicilan Bulanan = P x I x t / jumlah bulanan = Rp240.000.000 x 10% x 10 / 120 bulan = Rp 2 juta per bulan.
Jadi, cicilan rumah KPR-mu adalah sebesar Rp 2 juta per bulannya. Mudah, kan? Sebagai tambahan, cicilan maksimal per bulan adalah 30% dari total penghasilan yang kamu miliki, geng. Kamu harus benar-benar menyesuaikan dengan kemampuan finansialmu biar nggak membebani.
Akhir Kata
Itu dia cara hitung KPR rumah yang ingin kamu beli, geng. Dengan mengetahui cara hitung tersebut, kamu bisa menyesuaikan budget yang kamu miliki dan besaran cicilan yang bisa kamu tanggung. Selamat mencoba, ya!