zonatikus.com Aplikasi pinjol ilegal wajib banget kamu hindari. Tak cuma membuatmu boncos, layanan tidak resmi ini juga bisa membuat data pribadimu disalahgunakan sehingga hidupmu bisa jadi tidak tenang.
Parahnya lagi, korban upaya penipuan pinjol ini biasanya berasal dari kalangan masyarakat dengan literasi keuangan rendah. Karena itulah, penting untuk kita mengetahui tanda-tanda aplikasi pinjol ilegal agar tidak mudah tertipu.
Meskipun Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menutup 6.895 aplikasi pinjaman online ilegal sejak tahun 2017, masih banyak pinjaman ilegal yang masih aktif hingga kini. Makanya, kamu harus cek daftar aplikasi aplikasi pinjol ilegal 2023 berikut ini!
Apa Itu Pinjol Ilegal?

Pinjol ilegal adalah layanan pinjaman uang online yang diblokir pemerintah. Pinjol ini termasuk dalam fintech atau financial technology.
Meski banyak link aplikasi pinjol ilegal cepat cair yang beredar, tapi platform ini perlu diwaspadai karena pembayaran bunga dan denda lebih tinggi. Biaya tambahan bahkan bisa mencapai 40 persen dari nilai pinjaman.
Di balik iming-iming keuntungan, kamu juga perlu mewaspadai akses data aplikasi pinjol ilegal. Aplikasi pinjol ilegal dapat mengakses data pribadi seperti kontak ponsel, lokasi, foto, video, dan data pribadi dari ponsel. Data pribadi ini dapat tersebar dan meneror peminjam yang gagal bayar.
Maka dari itu, jika kamu ingin meminjam melalui pinjol, disarankan untuk memilih aplikasi pinjol yang terdaftar OJK. Masyarakat juga diimbau mengecek legalitas perusahaan pinjol dengan mengunjungi URL https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx atau bisa langsung klik di sini.
Lalu, kenapa perusahaan fintech harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari OJK agar bisa beroperasi?
Dilansir dari berbagai sumber, kewajiban memiliki izin ini sesuai dengan peraturan OJK No. 12/POJK 02/2018 mengenai inovasi keuangan digital. Perusahaan fintech harus melapor ke OJK agar bisa ditinjau.
Terdapat tiga jenis hasil nantinya, yakni direkomendasikan, perlu menjalani perbaikan, dan tidak direkomendasikan sama sekali.
Tujuan dari diberlakukannya peraturan ini adalah agar ekosistem dalam sektor jasa keuangan digital bisa bertanggungjawab dan melindungi konsumen yang menggunakan layanan ini.
Nah, apa saja pinjaman ilegal online masih aktif yang harus dihindari? Simak daftarnya di bawah ini.
1. Kredit Berlian

Kredit Berlian merupakan perusahaan startup di bidang teknologi keuangan. Aplikasi ini mengklaim bisa membantu masyarakat untuk menemukan informasi pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Namun, aplikasi tersebut belum lama ini sudah dilaporkan ilegal oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terpantau, saat ini aplikasi Kredit Berlian sudah tidak tersedia di Google Play.
Sebelumnya, aplikasi sempat meresahkan publik, karena masih beredar di platform Google Play meski sudah dinyatakan ilegal. Untungnya, perusahaan yang berlokasi di Jakarta Utara ini kini sudah diblokir.
2. Uang Mudah

Uang Mudah pada dasarnya merupakan sebuah platform digital yang dapat memudahkan kamu untuk melakukan peminjaman dana. Dengan aplikasi ini, kamu dapat membandingkan berbagai informasi pinjaman online yang sesuai dengan kebutuhan.
Adapun syarat yang diminta agar bisa menerima pinjaman dari sini minimal harus berusia 18 tahun, punya KTP, dan punya rekening bank. Bermodalkan itu, kamu bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp200 ribu sampai Rp8 juta, loh.
Meski demikian, kamu sebaiknya tidak cepat tergiur dengan aplikasi ini. Sebab ketika dicek lebih jauh, Uang Mudah ternyata belum terdaftar di OJK sehingga tidak aman untuk kamu gunakan.
3. Aku Rupiah

AkuRupiah adalah platform pinjol cepat cair yang mendukung berbagai jenis pinjaman yang bisa cair dalam waktu 24 jam. Aplikasi ini sudah dihapus di Play Store, karena termasuk aplikasi ilegal, sehingga diblokir pemerintah.
Kelebihan dari Aku Rupiah yang diakui adalah uang bisa cair dalam 5 menit saja dan tenor pinjaman lebih dari 90 hari. Selain itu, tidak ada biaya pinjaman.
Sayangnya, karena dianggap mencurigakan atas kegiatan Money Game dan tidak mendaftarkan diri di OJK, Aku Rupiah akhirnya ditutup oleh pemerintah.
4. CashCashNow

CashCashNow adalah aplikasi penyedia jasa pinjaman online langsung cair yang menawarkan pinjaman hingga Rp10 juta untuk pengguna baru.
Faktor yang bikin aplikasi CashCashNow digemari antara lain tidak ada biaya awal atau deposit, tidak ada potongan biaya lainnya, memiliki limit tinggi untuk pengguna baru, bunga rendah dan tenor panjang, serta bisa dibayar cicilan bulanan.
Namun, ada beberapa kasus keamanan data peminjam, yakni pengguna diancam harus membayar padahal belum jatuh tempo. Jika tidak membayar, pihak debt collector akan menyebarkan data pribadi peminjam.
Dengan kasus ini, pemerintah melalui OJK pun menutup CashCashNow dan memblokir aplikasinya. Jadi, aplikasi ini bukan lagi menjadi pinjol OJK karena tidak resmi, ya.
5. KreditQ

KreditQ merupakan fasilitas pinjaman tanpa agunan dari Koperasi Simpan-Pinjam Sahabat Mitra Sejati yang dapat diajukan melalui smartphone.
Sayangnya, sebagian pengguna mengeluhkan bahwa aplikasi KreditQ sering menolak pinjaman karena alasan yang tidak jelas. Selain itu, adanya kecurigaan pencurian data peminjam.
Maka tak heran, versi aplikasi pinjaman lancar ilegal ini sudah diblokir pemerintah. Meski banyak versi APK dari sumber tidak resmi lain, disarankan untuk tidak mencobanya, ya, geng!
6. Doku Kas

Doku Kas adalah aplikasi pinjol yang ternyata ilegal. Pasalnya, aplikasi ini menjebak para peminjamnya.
Untuk menggunakannya pun para peminjam diminta data pribadi, seperti KTP, nomor rekening, dan data pribadi lainnya.
Di dalamnya, terdapat dua produk, yakni Doku Kas dan Doku. Namun, kedua produk tersebut tidak memiliki sistem keamanan yang jelas dan tidak terdaftar di OJK.
7. Dokter Uang

Meskipun kamu sedang terkena penyakit kanker alias kantong kering, jangan ke Dokter Uang yang satu ini deh, geng!
Sebenarnya aplikasi ini sudah memiliki prosedur yang lumayan meyakinkan, akan tetapi tetap saja aplikasi ini belum memperoleh izin untuk beroperasi di Indonesia.
8. Money Me

Money Me adalah aplikasi pinjol tidak resmi besutan Xiaoyu technology Co Ltd. Aplikasi ini bisa memberikan pinjaman uang sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan mulai dari Rp2 juta sampai limit Rp8 juta hanya dengan KTP.
Money Me memang berjanji menjaga semua informasi konsumen, dan tidak akan membagi informasi konsumen kepada pihak ketiga kecuali atas persetujuan oleh konsumen sendiri.
Sayangnya, Money Me juga belum memenuhi standar keamanan yang diterapkan negara dan dikhawatirkan termasuk dalam Money Game.
9. SoFi Loans

SoFi Loans adalah pinjaman online cepat cair yang menawarkan bebas biaya administrasi dan biaya keterlambatan. Kelebihan lainnya, SoFi memiliki rentang jumlah pinjaman yang besar, yakni berkisar dari 5.000-100.000 dolar (sekitar Rp73 juta-147 juta).
Pinjaman SoFi ini sudah diblokir pemerintah sejak Februari 2022. Jadi, saat kamu mengaksesnya melalui website SoFi, situs tersebut sudah ditutup alias dihapus pemerintah.
Alasannya, SoFi belum terdaftar di OJK dan dianggap belum memenuhi standar fintech resmi di Indonesia.
Akhir Kata
Itulah daftar aplikasi pinjol ilegal terbaru 2023 yang sudah diblokir pemerintah setidaknya hingga akhir tahun lalu. Namun, kamu harus tetap waspada karena di luar sana masih banyak pinjol ilegal lain yang beredar.
Terkadang, aplikasi pinjol ilegal tanpa KTP memang sekilas terlihat sama seperti aplikasi pinjol legal. Jadi, kita harus hati-hati dan mencermati betul perbedaan antar keduanya, seperti yang sudah Jaka jelaskan di atas.
Semoga pembahasan ini bisa menjadi langkah preventif sekaligus membuat kamu makin selektif dalam meminjam uang online, ya!